Penataan Kawasan Wisata Kota Tua Terus Dimatangkan
Rencana penataan kawasan wisata Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, hingga saat ini terus dimatangkan oleh unsur terkait, mulai dari tokoh masyarakat, pengurus RT/RW , Pengelola Kota Tua hingga unit kerja perangkat daerah (UKPD) terkait.
Tim Dinas KUKMP DKI sore ini turun untuk menvalidasi jumlah pedagang,
Sekretaris Kecamatan Taman Sari, Pangestu Aji mengatakan, seluruh stakeholder telah menandatangi kesepakatan bersama guna mendukung program penataan kawasan wisata Kota Tua ini.
Ia menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pendataan kembali 659 pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang kawasan wisata Kota Tua.
Penataan Kota Tua Jadi Program Prioritas Kecamatan Taman Sari"Tim Dinas KUKMP DKI sore ini turun untuk menvalidasi jumlah pedagang, sebagai tindak lanjut hasil pendataan," ujarnya, Jumat (2/8).
Dari hasil validasi, lanjut Pangestu, akan disusun kajian teknis penanganan PKL Kota Tua oleh instansi terkait. Rencananya, ratusan pedagang akan ditampung di Lokasi Binaan (Lokbin) Kota Intan dan sejumlah gedung milik pemerintah.
Ia menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Sudin Perhubungan dan PT Transjakarta untuk pengaturan arus lalu lintas dan sarana transportasi umum melintas ke tempat penampungan pedagang di Lokbin Kota Intan.
"Kami optimistis
dengan dukungan seluruh stakeholder, penataan kawasan Kota Tua terwujud sehingga wisatawan merasakan keamanan, kenyamanan saat berkunjung dan ratusan pedagang pun bisa berusaha," tandasnya.